Aspek-Aspek Kecakapan dan Pengetahuan Dasar Guru sebagai Pendidik

Guru merupakan jenis profesi yang paling penting dalam bidang pendidikan. Peran guru dalam pendidikan tidak dapat digantikan oleh profesi lainnya. Profesi menjadi guru tidak bisa dilakukan sembarang orang, guru harus memiliki kecakapan dalam mengajar. Memang benar setiap orang mungkin bisa mengajar, namun agar dapat mengajar dengan baik sehingga menjadikan mengajar sebuah profesi harus dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan mengajar yang baik dan pantas menjadi guru.

Guru Mampu Mendidik Siswa dengan Baik

Menjadi dan menjalani profesi guru bukanlah hal yang mudah, tidak hanya harus menguasai materi pada bidang yang ditekuni namun juga harus memiliki kemampuan dalam hal mengajar ataupun menyampaikan dan mentransfer apa yang dimiliki kepada orang lain khususnya peserta didik atau siswa. Tak hanya itu, guru juga harus mampu mengelola serta membimbing peserta didik sehingga tidak hanya menghasilkan peserta didik yang pintar dalam hal kognitif saja namun juga dalam ranah afektif dan psikomotor.

Melihat atas jasa dari guru yang sangat besar, guru banyak menjadi panutan dan teladan bagi banyak orang. Guru dipandang sebagai profesi yang memiliki derajat dan kehormatan yang tinggi. Seorang yang memiliki profesi guru akan dianggap sebagai tokoh masyarakat yang penting bahkan juga termasuk keluarga dan relasi. Hal ini menjadikan guru menjadi lebih bermartabat serta juga menjadi tanggung jawab yang harus terus diemban dan dilaksanakan guru agar terus mampu mendidik dan memberikan edukasi agar setiap orang sebagai peserta didik atau pembelajar memiliki masa depan yang cerah karena memiliki tingkat pendidikan yang baik.

Agar dapat melaksanakan tugas guru dengan baik dan bertanggung jawab maka guru harus memiliki kemampuan ataupun kecakapan serta pengetahuan dasar menjadi guru. Kecakapan dan pengetahuan dasar sebagai guru ini yang menjadikan guru mampu untuk mengajar dengan baik.

Dalam bukunya yaitu Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Sardiman (2011: 141-142) menyebutkan bahwa sehubungan dengan beberapa fungsi yang dimiliki guru maka terdapat beberapa aspek utama yang merupakan kecakapan serta pengetahuan dasar bagi guru yaitu:

  1. Guru harus dapat memahami dan menempatkan kedewasaannya. Sebagai pendidik harus mampu menjadikan dirinya sebagai teladan dimana guru harus mampu memberi contoh perilaku yang baik, terbuka, serta menghindari segala perbuatan tercela dan tingkah laku yang dapat menjatuhkan martabat pendidik.
  2. Guru harus mengenal diri siswanya.
  3. Guru harus memiliki kecakapan memberikan bimbingan. Dalam mengajar akan lebih berhasil jika disertai dengan kegiatan bimbingan yang banyak berpusat pada kemampuan intelektual, guru perlu memiliki pengetahuan yang memungkinkan dapat membantu dan menetapkan serta meningkatkan tingkat perkembangan peserta didik atau siswanya.
  4. Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan.
  5. Guru harus memiliki pengetahuan yang bulat dan baru mengenai ilmu yang diajarkan. Guru harus mampu memiliki pemahaman secara menyeluruh terhadap bidang ilmu yang diajarkan kepada anak didiknya sehingga informasi yang disampaikan bukanlah informasi yang salah. Juga guru harus mampu selalu memperbarui informasi ataupun ilmu yang didapat karena perkembangan ilmu pengetahuan serta informasi terus-menerus dapat berubah.

Jika guru mampu menguasai aspek-aspek yang merupakan kecakapan dan pengetahuan dasar bagi guru tersebut maka guru harusnya dapat melaksanakan tugas dan peran sebagai guru dengan baik. Setiap guru hendaknya memang harus menguasai aspek-aspek kecakapan dan pengetahuan dasar profesi guru tersebut, agar setiap guru mampu menjadi guru dengan baik yang tentunya mampu mencapai dan mewujudkan tujuan pendidikan.


Referensi:
Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Press
The following two tabs change content below.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 13 =