Hirarki Profesi Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan memang pada umumnya adalah pengajar seperti guru, mentor, maupun tenaga pengajar lainnya. Namun selain itu, orang yang bekerja atau memiliki profesi yang berhubungan dengan dunia pendidikan juga termasuk ke dalam tenaga kependidikan. Contoh tenaga kependidikan selain pengajar misalnya pengawas sekolah, pegawai dinas pendidikan, hingga bahkan Menteri Pendidikan juga termasuk tenaga kependidikan.
Tenaga kependidikan merupakan profesi-profesi yang berhubungan dengan pendidikan dan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, menilai, mengawasi hingga mengendalikan pendidikan. Tenaga pendidikan ini ada untuk mendukung jalannya pendidikan yang dilangsungkan. Tanpa adanya tenaga-tenaga kependidikan maka pendidikan tidak dapat dilaksanakan. Terutama guru yang memegang peranan utama dalam pelaksanaan pendidikan.
Semiawan dalam (Sudarwan, 2002: 31) mengemukakan hirarki profesi tenaga kependidikan, yaitu (1) tenaga profesional, (2) tenaga semi profesional, (3) tenaga para profesional.
Tenaga Profesional
Tenaga profesional merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S-1 atau yang setara, dan memiliki wewenang dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan atau pengajaran. Tenaga kependidikan yang termasuk dalam kategori ini juga berwenang untuk membina tenaga kependidikan yang lebih rendah jenjang profesionalnya, misal guru senior membina guru yang lebih junior.
Tenaga Semi Profesional
Merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D-3 atau yang setara yang telah berwenang mengajar secara mandiri tetapi masih harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jenjang profesionalnya, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penilaian, maupun pengendalian pengajaran.
Tenaga Para Profesional
Merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D-2 ke bawah, yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengendalian pendidikan atau pengajaran.
Hirarki profesi tenaga kependidikan diatas sangat menunjukkan bagaimana tingkatan tenaga kependidikan yang ada. Tenaga profesional tentu memiliki tingkatan yang paling tinggi karena tenaga profesional ini memang sengaja dibentuk dan dipilih untuk berperan dalam dunia pendidikan. Kualifikasi atau kompetensi tenaga profesional juga lebih baik dari tenaga semi atau para profesional. Tenaga semi profesional dan para profesional tentunya juga mampu dan berkesempatan untuk menjadi tenaga profesional dengan meningkatkan kualifikasi dan tingkat kompetensi mereka agar mampu menjadi tenaga profesional dalam bidang pendidikan.
Besarnya jasa yang diemban oleh masing-masing profesi pada tenaga pendidikan sangat perlu diberikan apresiasi yang layak. Tak heran pemerintah memberikan kesempatan agar tenaga pendidikan dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang dijamin negara sehingga mendapat jaminan hidup yang layak. Beberapa program lain seperti sertifikasi guru juga merupakan apresiasi kepada tenaga kependidikan agar senantiasa mendapat penghidupan yang layak dan mampu meningkatkan kualitas profesinya.
Referensi:
Sudarwan, Danim. 2002. Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Artikel Terkait
Nur Anisa Noviana
Latest posts by Nur Anisa Noviana (see all)
- Peran Guru dalam Kegiatan Belajar-Mengajar - Jumat, 06 Februari 2015
- Gejala-Gejala Tingkah Laku Terjadinya Masalah Emosional pada Siswa yang Mempengaruhi Proses Belajar - Rabu, 24 Desember 2014
- Jenjang Pendidikan Formal di Indonesia menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 - Kamis, 30 Oktober 2014
- Hirarki Profesi Tenaga Kependidikan - Sabtu, 04 Oktober 2014