Fungsi Sekolah dalam Memberikan Layanan pada Siswa

Sekolah merupakan lembaga atau institusi yang membantu menumbuh kembangkan ilmu, potensi dasar dari siswa / peserta didik. tidak hanya dalam aspek ilmu / intelektual, akan tetapi juga dalam aspek kepribadian, tingkah laku, tata krama dan budi pekerti juga diajarkan disekolah.

Sekolah tidak hanya memberi nilai nilai akademik atau peringkat pada siswa, lembaga ini juga memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan dan membimbing, mendidik dan mengajar para peserta didik agar memiliki sifat / tingkah laku yang lebih baik.

Lingkungan Sekolah

Jika menilik dari kedudukan keluarga, lembaga atau institusi yang disebut sekolah itu mewakili orang tua atau keluarga dalam mendidik anak. Itu berarti sekolah merupakan tangan ke dua setelah keluarga yang berfungsi untuk mengembangkan / meningkatkan ilmu seseorang setelah keluarga.

Dalam bukunya Muhammad Ali (2009: 355) disebutkan bahwa fungsi sekolah antara lain adalah:

  • Memberi layanan kepada peserta didik agar mampu memperoleh pengetahuan atau kemampuan-kemampuan akademik yang dibutuhkan dalam kehidupan
  • Memberi layanan kepada peserta didik agar dapat mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan
  • Memberi layanan kepada peserta didik agar dapat hidup bersama ataupun bekerja sama dengan orang lain
  • Memberi layanan kepada peserta didik agar dapat mewujudkan cita-cita atau mengaktualisasikan dirinya sendiri

Berbicara mengenai fungsi sekolah dalam mendidik siswa, lama atau tidaknya pendidikan siswa bersekolah juga ikut menentukan terbentuknya pribadi pelajar. Sejak umur antara 2-4 tahun sebagian anak ada yang dimasukkan ke PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Pada masa tersebut anak diberikan bimbingan seperti menyanyi, senam, menggambar, mewarnai, melipat, dan lain-lain oleh gurunya. Pada tahap tersebut, seorang anak diajari dan dididik dalam tahap-tahap awal dengan kesabaran dan kelembutan, karena pada tahap itulah seorang anak mulai meniru dan melakukan apa yang orang lain lakukan.

Setelah paud, tahap selanjutnya adalah TK (taman kanak-kanak) rata rata selama 2 tahun dari 4 – 6 tahun, pada waktu tersebut anak dibimbing seperti halnya di Paud, akan tetapi ditambahi dengan pengenalan angka angka dan pengenalan abjad dan membaca, pada masa ini anak harus dibimbing dengan lemah lembut dan tidak boleh memakai kekerasan atau paksaan. karena pada saat TK anak masih dalam masa perkembangan otak / pematangan diri. Kemudian umur enam tahun anak disekolahkan ke Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah. Mulailah anak diberi ilmu pengetahuan dasar selama enam tahun.

Selanjutnya anak meneruskan ke Sekolah tingkat Menengah Pertama atau Tsanawiyah. Selama tiga tahun anak mendapat didikan yang berbeda dengan pendidikan di Sekolah Dasar, karena para pada masa ini anak sudah mendapatkan pengetahuan dasar  yang didapat dari Sekolah Dasar dan pada masa ini juga anak telah mulai mampu kritis dan tahu mengenai macam-macam nilai yang berhubungan dengan kehidupannya antara lain misalnya nilai kesusilaan, keindahan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan.

Pada tahap selanjutnya anak melanjutkan  Sekolah Menengah Atas atau Madrasah Aliyah selama tiga tahun lagi. Pendidikan di sini bersifat pematangan dengan adanya pembagian sesuai dengan bakat si anak. Selesai di sekolah tingkat ini berarti sudah mulai masuk ke periode adoliscensi (masa dewasa). Bagi anak yang masih besar minatnya untuk melanjutkan pendidikan, kuat fikirnya serta mampu biayanya, masih bisa melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi. Pada masa ini, anak telah dapat menyelesaikan pembentukan pribadi sendiri, karena telah memasuki dunia kemahasiswaan dan telah berada atau menginjak masa adoliscens.


Referensi:
Ali, Mohammad. 2009. Pendidikan untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia yang Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi. Jakarta: Grasindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 59 = 60