Tujuan Dibuat Pedoman Kegiatan dalam Pembelajaran
Sebelum proses pembelajaran secara teknis dimulai maka sangat perlu bagi setiap pelaku pembelajaran terutama guru dan pihak sekolah untuk membuat rencana bagaimana pembelajaran akan dilaksanakan. Banyak hal yang perlu dicantumkan dalam rencana pembelajaran misalnya materi, kompetensi, indikator, model dan metode pembelajaran, serta masih banyak lagi.
Semua perencanaan pembelajaran yang akan dilakukan dirumuskan dalam silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang akan digunakan oleh guru dalam mengajar. Namun sebelum merumus atau membuat silabus sangat perlu adanya pedoman kegiatan dalam pembelajaran. Guru dalam membuat RPP juga harus melihat pedoman kegiatan dalam pembelajaran ini.
Pedoman kegiatan dalam pembelajaran ini merupakan suatu arahan untuk menentukan kegiatan pembelajaran yang akan diambil dalam tingkat satuan pendidikan. Pedoman ini berpijak pada kurikulum yang dipakai oleh masing-masing satuan pendidikan yang nantinya juga dapat membantu pengembangan kurikulum yang diterapkan.
Dalam pedoman umum pembelajaran ini terdapat kerangka konseptual dan operasional, strategi, evaluasi, hingga layanan bimbingan. Dalam bukunya Rusman (2017 :9) menyebutkan bahwa tujuan pedoman kegiatan pembelajaran antara lain adalah:
- Memfasilitasi guru secara individual dan kelompok dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan melaksanakan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model untuk muatan dan atau mata pelajaran yang diampunya
- Memfasilitasi satuan pendidikan dalam merintis atau melanjutkan pengelolaan kurikulum dengan menerapkan sistem kredit semester sebagai perwujudan konsep belajar tuntas sesuai dengan kesiapan masing-masing
- Memfasilitasi guru secara individual atau kelompok dalam mengembangkan teknik dan instrumen penilaian hasil belajar dengan pendekatan autentik untuk muatan dan atau mata pelajarannya
- Memfasilitasi satuan pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai karakteristik peserta didik dan dalam memfasilitasi peserta didik untuk memilih dan menetapkan program peminatan, serta memfasilitasi guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial
Pedoman umum kegiatan pembelajaran melingkupi seluruh proses pembelajaran dari awal hingga akhir proses. Pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembelajaran seperti guru dan kepala sekolah harus merencanakan dan menjalankan pembelajaran sesuai dengan pedoma kegiatan pembelajaran ini.
Referensi:
Rusman. 2017. Belajar dan Pembelajaran: Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana
Artikel Terkait
Syaiful Imran
Latest posts by Syaiful Imran (see all)
- Posisi atau Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan - Kamis, 30 Maret 2023
- Isu Pendidikan Nasional Yang Perlu Direkonstruksi Dalam Rangka Otonomi Daerah - Senin, 03 Mei 2021
- Implikasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Terhadap Kebijakan Strategis Pendidikan Nasional - Kamis, 15 April 2021
- Status Guru dan Dosen dalam Pendidikan Formal - Kamis, 18 Maret 2021
- Isu-Isu Strategis Terkait Masalah Pendidikan Yang Muncul di Indonesia - Jumat, 11 Desember 2020