Tujuan Dibuat Pedoman Kegiatan dalam Pembelajaran

Sebelum proses pembelajaran secara teknis dimulai maka sangat perlu bagi setiap pelaku pembelajaran terutama guru dan pihak sekolah untuk membuat rencana bagaimana pembelajaran akan dilaksanakan. Banyak hal yang perlu dicantumkan dalam rencana pembelajaran misalnya materi, kompetensi, indikator, model dan metode pembelajaran, serta masih banyak lagi.

Semua perencanaan pembelajaran yang akan dilakukan dirumuskan dalam silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang akan digunakan oleh guru dalam mengajar. Namun sebelum merumus atau membuat silabus sangat perlu adanya pedoman kegiatan dalam pembelajaran. Guru dalam membuat RPP juga harus melihat pedoman kegiatan dalam pembelajaran ini.

Pedoman Kegiatan Pembelajaran

Pedoman kegiatan dalam pembelajaran ini merupakan suatu arahan untuk menentukan kegiatan pembelajaran yang akan diambil dalam tingkat satuan pendidikan. Pedoman ini berpijak pada kurikulum yang dipakai oleh masing-masing satuan pendidikan yang nantinya juga dapat membantu pengembangan kurikulum yang diterapkan.

Dalam pedoman umum pembelajaran ini terdapat kerangka konseptual dan operasional, strategi, evaluasi, hingga layanan bimbingan. Dalam bukunya Rusman (2017 :9) menyebutkan bahwa tujuan pedoman kegiatan pembelajaran antara lain adalah:

  1. Memfasilitasi guru secara individual dan kelompok dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan melaksanakan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model untuk muatan dan atau mata pelajaran yang diampunya
  2. Memfasilitasi satuan pendidikan dalam merintis atau melanjutkan pengelolaan kurikulum dengan menerapkan sistem kredit semester sebagai perwujudan konsep belajar tuntas sesuai dengan kesiapan masing-masing
  3. Memfasilitasi guru secara individual atau kelompok dalam mengembangkan teknik dan instrumen penilaian hasil belajar dengan pendekatan autentik untuk muatan dan atau mata pelajarannya
  4. Memfasilitasi satuan pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai karakteristik peserta didik dan dalam memfasilitasi peserta didik untuk memilih dan menetapkan program peminatan, serta memfasilitasi guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial

Pedoman umum kegiatan pembelajaran melingkupi seluruh proses pembelajaran dari awal hingga akhir proses. Pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembelajaran seperti guru dan kepala sekolah harus merencanakan dan menjalankan pembelajaran sesuai dengan pedoma kegiatan pembelajaran ini.


Referensi:
Rusman. 2017. Belajar dan Pembelajaran: Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana
The following two tabs change content below.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46 − = 42