Isu Pendidikan Nasional Yang Perlu Direkonstruksi Dalam Rangka Otonomi Daerah

Pemerintah selalu mengupayakan dan berusaha bagaimana agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena dari kualitas pendidikan yang tinggi, maka akan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia yang dimiliki bangsa ini. Dengan sumber daya manusia yang baik maka tentu pembangunan di segala bidang juga dapat ditingkatkan dan semakin berkembang.

Peralihan dari sentralisasi pendidikan ke desentralisasi pendidikan dengan menyerahkan pengelolaan pendidikan kepada masing-masing daerah juga merupakan salah satu upaya besar yang dilakukan pemerintah agar kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. Upaya ini sejalan dan sesuai karena masing-masing daerah memiliki kemampuan dan potensi masing-masing, jika tetap dipaksakan dengan sentralisasi pendidikan, maka sangat dimungkinkan ada daerah yang kualitas pendidikannya tertinggal dan tidak mampu bersaing dengan daerah lain karena semua daerah mendapat perlakuan sama padahal kemampuan dan potensinya berbeda-beda.

Namun dalam pelaksanaan otonomi daerah berserta desentralisasi pendidikan tentu ada beberapa masalah yang perlu diperhatikan. Ada beberapa isu dan pemahaman yang perlu disesuaikan dan direkonstruksi dengan sistem yang otonomi daerah yang baru. Hal ini disebutkan dalam bukunya Muhammad Ali (2017: 30-31) antara lain adalah:

  • Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dilakukan dengan memantapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat
  • Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan
  • Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat
    Pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan

Isu-isu diatas perlu diperhatikan agar pelaksanaan pendidikan berbasis otonomi daerah dapat berjalan dengan baik. Pemerintah pusat tetap harus menerapkan standar yang harus dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah sehingga pemerintah pusat tetap dapat melakukan pengawasan pengelolaan pendidikan oleh pemerintah daerah.

Desentralisasi pendidikan dengan menyerahkan pengelolaan pendidikan ke pemerintah daerah menitik beratkan pendidikan agar dapat diterima masyarakat dengan lebih mudah. Pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi masyarakat dapat memberikan layanan pendidikan dengan lebih merata sehingga seluruh warga negara bisa mendapatkan pendidikan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.


Referensi:
Ali, Muhammad. 2017. Kebijakan Pendidikan Menengah dalam Perspektif Governance di Indonesia. Malang: UB Press
The following two tabs change content below.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 − = 22