Standar Minimal Menjadi Guru Profesional
Guru merupakan sebuah pekerjaan yang sangat mulia. Sebuah pekerjaan yang mewajibkan seseorang mengabdikan diri pada bidang pendidikan dengan tujuan mencerdaskan anak didik. Ini menjadikan profesi guru memiliki tanggung jawab yang sangat besar dan memberikan pengaruh langsung terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
Menjadi guru yang profesional tidak mudah. Seorang guru harus memiliki dan memberikan dedikasi kepada pekerjaan ini. Jika tidak, maka tujuan pendidikan dimana sangat berkaitan dengan pembentukan kualitas sumber daya manusia tidak akan tercapai. Profesi guru dituntut agar dapat bekerja secara optimal dalam mendidik siswanya agar pendidikan tidak gagal.
Sama seperti profesi formal pada umumnya, guru juga memiliki kode etik. Setiap guru harus melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan kode etik yang ada. Pelanggaran terhadap kode etik dapat menjadikan seorang guru kehilangan profesinya.
Mengingat sangat penting profesi guru dalam dunia pendidikan, maka tidak sembarang orang yang bisa menjadi guru. Ada standar khusus dimana seseorang dapat menjadi seorang guru profesional.
Dalam bukunya Suyanto dan Asep Jihad (2013: 5) menyebutkan bahwa menjadi guru yang mempunyai kemampuan dalam bidang mendidik perlu proses pendidikan, pelatihan serta pengalaman hingga akhirnya benar-benar menjadi sebuah profesi yang dapat ditekuni. Menjadi guru profesional setidaknya memiliki standar minimal, yaitu:
- Memiliki kemampuan intelektual yang baik
- Memiliki kemampuan memahami visi dan misi pendidikan nasional
- Memiliki keahlian mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa secara efektif
- Memahami konsep perkembangan psikologi anak
- Memahami kemampuan mengorganisasi proses belajar
- Memiliki kreativitas dan seni mendidik
Melihat dari standar minimal yang harus dimiliki seorang guru profesional di atas menunjukkan bahwa menjadi guru bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Standar diatas sangat diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan yang berguna untuk menjamin agar pendidikan benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik oleh guru. Standar ini bukan hanya harus dipenuhi namun juga diwujudkan penerapannya dalam bidang pendidikan khususnya pada proses pembelajaran.
Standar minimal untuk menjadi guru profesional ini tidak bisa dicapai dengan cepat dan instan. Perlu menjalani pendidikan, dan pelatihan agar seseorang mampu memiliki standar ini. Oleh karena itu saat ini diperlukan pendidikan minimal setingkat sarjana Strata 1 (S1) agar guru mengetahui dan memiliki standar minimal ini.
Tidak hanya cukup dengan gelar sarjana pendidikan saja lantas langsung dapat menjadi guru yang profesional, namun juga masih perlu diuji dengan beberapa tes kelayakan kompetensi menjadi guru. Guru perlu melalui beberapa tes agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai profesi di mana dalam tes ini standar minimal menjadi guru profesional harus dipenuhi dan dapat diterapkan untuk selanjutnya.
Referensi:
Suyanto dan Asep Jihad. 2013. Menjadi Guru Profesional: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global. Jakarta: Esensi
Artikel Terkait
Syaiful Imran
Latest posts by Syaiful Imran (see all)
- Posisi atau Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan - Kamis, 30 Maret 2023
- Isu Pendidikan Nasional Yang Perlu Direkonstruksi Dalam Rangka Otonomi Daerah - Senin, 03 Mei 2021
- Implikasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Terhadap Kebijakan Strategis Pendidikan Nasional - Kamis, 15 April 2021
- Status Guru dan Dosen dalam Pendidikan Formal - Kamis, 18 Maret 2021
- Isu-Isu Strategis Terkait Masalah Pendidikan Yang Muncul di Indonesia - Jumat, 11 Desember 2020