Peran Guru dalam Kegiatan Belajar-Mengajar

Proses pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling atif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa.

Peranan guru dalam pembelajaran

Siswa juga akan kesulitan dalam belajar ataupun menerima materi tanpa keberadaan guru, hanya mengandalkan sumber belajar dan media pembelajaran saja akan sulit dalam penguasaan materi tanpa bimbingan guru. Guru juga memiliki banyak kewajiban dalam pembelajaran dari mulai merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.

Dari semua proses pembelajaran mulai perencanaan hingga evaluasi pembelajaran profesi guru memiliki banyak peran. Sardiman (2011: 143-144) menyebutkan bahwa terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai peran-peran yang dimiliki oleh guru, anttara lain adalah:

  • Prey Katz yang menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihan, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, dan sebagai orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
  • Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah sebagai pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
  • James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
  • Federasi dan Organsasi Profesional Guru Sedunia mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.

Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai peranan guru diatas, Sardiman (2011: 144-146) merincikan peranan guru tersebut menjadi 9 peran guru. 9 peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar tersebut yaitu:

  1. Informator. Sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
  2. Organisator. Pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru agar dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru maupun siswa.
  3. Motivator. peran sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam proses belajar.
  4. Pengarah atau Director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
  5. Inisiator. Guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang dicetuskan hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didik.
  6. Transmitter. Dalam kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
  7. Fasilitator. Guru wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang kondusif, seerasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung efektif dan optimal.
  8. Mediator. Mediator ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika diskusi tidak berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai penyedia media pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat digunakan dalam pembelajaran.
  9. Evaluator. Guru memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi belajar peserta didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta didik, namun demikian evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif. Evaluasi yang dilakukan guru harus dilakukan dengan metode dan prosedur tertentu yang telah direncanakan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.

Bisa dilihat bahwa guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan bersamaan. Dari peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban tugas yang cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945.

Guru juga dipandang sebagai pekerjaan dan memiliki tanggung jawab moral di masyarakat. Seorang yang memiliki profesi sebagai guru banyak dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk dijadikan panutan. Hal ini membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak sembarang orang dapat begitu saja menjadi guru.


Referensi:
Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Press
The following two tabs change content below.

Nur Anisa Noviana

Kontributor di Ilmu-Pendidikan.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

67 − 58 =