Kriteria Pemilihan Sumber Belajar yang Berkualitas
Proses belajar mengajar pada dasarnya merupakan proses penyampaian materi dari guru kepada siswa agar siswa mampu memahami materi pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan. Guru wajib memberi materi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai, jika guru memberikan materi yang salah atau tidak sesuai maka berakibat tujuan pembelajaran tidak tercapai. Jika sudah demikian maka pembelajaran yang dilakukan terancam gagal yang berimbas pada kualitas pendidikan yang buruk.
Karena pentingnya materi dalam, maka guru harus pandai dalam menyusun materi. Untuk mendapatkan susunan materi yang baik sangat perlu mengambil dari sumber-sumber belajar yang baik. Sumber belajar ini sangatlah penting, dalam model atau sistem pembelajaran ASSURE, pemilihan materi dan sumber belajar dijadikan salah satu poin atau kegiatan yang sangat penting.
Pemilihan sumber belajar hendaknya tidak sembarangan. Dalam pemilihan sumber belajar akan lebih baik jika guru menggunakan kriteria tertentu untuk memilih sumber belajar yang akan dipakai. Ini dimaksudkan agar sumber belajar yang dipilih tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran serta efisien jika diterapkan dalam pembelajaran. Dalam buku Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif (Prastowo, 2012: 61) menerangkan bahwa kriteria untuk menyeleksi sumber belajar yang berkualitas dapat dibagi menjadi 2 yaitu kriteria secara umum dan kriteria secara khusus.
Kriteria Umum
Kriteria umum dalam pemilihan sumber belajar yang berkualitas ini meliputi:
- Ekonomis, yang berarti bahwa Sumber belajar tidak harus mahal. Sumber belajar perlu disesuaikan dengan alokasi dana dan kebutuhan sumber belajar yang akan digunakan. Seperti layaknya prinsip ekonomi, perlu diusahakan agar mampu mendapatkan sumber belajar berkualitas yang sesuai kebutuhan dengan alokasi dana yang seminimal mungkin.
- Praktis dan sederhana, sumber belajar harus mudah digunakan dan tidak membingungkan. Tidak memerlukan lagi tambahan pelayanan atau alat lain yang sulit diadakan.
- Mudah diperoleh, bahwa sumber belajar mudah dicari dan didapatkan. Jika perlu dapat memanfaatkan lingkungan sekitar yang tersedia sehingga peserta didik juga dapat dengan mudah memanfaatkan
- Fleksibel atau kompatible, sumber belajar tidak harus mengikat pada satu tujuan atau materi pembelajaran tertentu. Akan lebih baik jika dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan pembelajaran bahkan juga keperluan yang lain.
Kriteria Khusus
Kriteria khusus yang perlu diperhatikan dalam pemilihan sumber belajar yang berkualitas adalah sebagai berikut:
- Sumber belajar dapat memotivasi peserta didik dalam belajar
- Sumber belajar untuk tujuan pengajaran. Maksudnya sumber belajar yang dipilih sebaiknya mendukung kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan.
- Sumber belajar untuk penelitian. Maksudnya sumber belajar yang dipilih hendaknya dapat diobservasi, dianalisis, dicatat secara teliti, dan sebagainya.
- Sumber belajar untuk memecahkan masalah. Maksudnya sumberbelajar yang dipilih hendaknya dapat mengatasi problem belajar peserta didik yang dihadapi dalam kegiatan belajar mengajar.
- Sumber belajar untuk presentasi. Maksudnya sumber belajar yang dipilih hendaknya bisa berfungsi sebagai alat, metode, atau strategi penyampaian pesan.
Dengan menerapkan kriteria tersebut maka pemilihan sumber belajar dapat dilakukan lebih mudah karena sudah ada batasan kriteria dimana sumber belajar yang tidak masuk dalam kriteria dapat langsung disisihkan. Sumber belajar yang terpilih juga menjadi tepat dan efektif digunakan untuk pembelajaran.
Referensi:
Prastowo, Andi. 2012. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Jogjakarta: DIVA Press
Artikel Terkait
Syaiful Imran
Latest posts by Syaiful Imran (see all)
- Posisi atau Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan - Kamis, 30 Maret 2023
- Isu Pendidikan Nasional Yang Perlu Direkonstruksi Dalam Rangka Otonomi Daerah - Senin, 03 Mei 2021
- Implikasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Terhadap Kebijakan Strategis Pendidikan Nasional - Kamis, 15 April 2021
- Status Guru dan Dosen dalam Pendidikan Formal - Kamis, 18 Maret 2021
- Isu-Isu Strategis Terkait Masalah Pendidikan Yang Muncul di Indonesia - Jumat, 11 Desember 2020