12 Komponen Utama Dalam Sistem Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Konsep pendidikan ini tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pengertian diatas terlihat bahwa pendidikan dilaksanakan dengan mewujudkan pembelajaran yang dirancang agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
Untuk melaksanakan dan mewujudkan tujuan pendidikan maka ada banyak hal yang perlu diperhatikan mulai dari penyusunan konsep, perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi atau penilaian pendidikan. Pendidikan bukan hanya cukup dibentuk dari proses pembelajaran saja, namun juga harus berdasarkan sebuah sistem yang terstruktur sehingga pendidikan dapat dilaksanakan dengan arah dan secara berkelanjutan.
Sistem pendidikan itu sendiri terbentuk dari komponen-komponen yang terpadu dan saling terkait untuk membangun pendidikan dan mencapai tujuan. PH Coombs (1968) menyebutkan bahwa terdapat 12 komponen pendidikan, yaitu:
- Tujuan dan prioritas
- Peserta didik
- Manajemen
- Struktur dan jadwal waktu
- Isi atau materi
- Dosen dan pelaksana
- Alat dan sumber belajar
- Fasilitas
- Teknologi
- Pengawasan mutu
- Penelitian
- Biaya pendidikan
Keduabelas komponen diatas adalah wajib dipenuhi dalam pelaksanaan pendidikan. Salah satu saja tidak tersedia maka pendidikan akan menjadi timpang dan terhambat. Contoh saja terbatasnya biaya pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan sangat terbatas karena penyelenggara tidak mendapatkan upah atau bahkan terhenti karena tidak dapat mengadakan fasilitas penyelenggaraan pendidikan seperti sumber belajar dan media pembelajaran.
Tanpa tujuan maka pendidikan tidak akan memiliki arah. Tanpa peserta didik siapa yang akan dididik. tanpa manajemen pendidikan akan menjadi kacau dalam banyak hal. Tanpa struktur dan jadwal waktu kapan pendidikan akan dilakukan. Tanpa isi atau materi apa yang akan diajarkan. Tanpa dosen dan pelaksana siapa yang akan mengajar. Tanpa alat dan sumber belajar maka tidak bisa belajar. Tanpa fasilitas dimana pendidikan akan dilakukan. tanpa teknologi pendidikan akan menjadi usang dan tidak relevan. Tanpa pengawasan mutu pendidikan tidak bisa diukur perkembangannya. Tanpa penelitian pendidikan akan stagnan dan tidak ada inovasi. Tanpa biaya pendidikan tidak mungkin dapat terlaksana.
Oleh karena itu, kewajiban memenuhi 12 komponen diatas dalam rangka melaksanakan pendidikan yang baik harus menjadi prioritas yang paling utama. Apalagi dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, kementrian pendidikan dan pihak-pihak terkait perlu memperhatikan setiap detail dari komponen-komponen sistem pendidikan diatas dan memastikan agar terpenuhi agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan mudah.
Referensi:
Coombs, Phillip Hall. 1968. The World Educational Crisis. Oxford University Press
Artikel Terkait
Syaiful Imran
Latest posts by Syaiful Imran (see all)
- Posisi atau Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan - Kamis, 30 Maret 2023
- Isu Pendidikan Nasional Yang Perlu Direkonstruksi Dalam Rangka Otonomi Daerah - Senin, 03 Mei 2021
- Implikasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Terhadap Kebijakan Strategis Pendidikan Nasional - Kamis, 15 April 2021
- Status Guru dan Dosen dalam Pendidikan Formal - Kamis, 18 Maret 2021
- Isu-Isu Strategis Terkait Masalah Pendidikan Yang Muncul di Indonesia - Jumat, 11 Desember 2020