3 Konsep dalam Pengertian Pengukuran
Evaluasi merupakan sebuah proses yang pada umumnya dilaksanakan setelah pelaksanaan pembelajaran. Evaluasi merupakan proses penilaian pada pembelajaran dengan tujuan utamanya untuk mengetahui sejauh mana pembelajaran berhasil dilaksanakan. Dari evaluasi pembelajaran inilah tujuan pembelajaran sudah berhasil dicapai atau belum dan menentukan tujuan belajar selanjutnya.
Dalam evaluasi perlu adanya pengukuran, pengukuran ini dimaksudkan untuk menunjukkan hasil dari pembelajaran yang telah dilaksanakan berdasarkan sistem atau alat ukur atau tes yang tepat dan telah ditentukan dalam perencanaan pembelajaran.
Dalam bukunya Muri Yusuf (2015: 10) menyebutkan bahwa sekurang-kurangnya terdapat 3 konstruk atau konsep yang terdapat dalam pengertian pengukuran, yaitu:
- Angka atau simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara matematis, seperti 1,2,3, dan seterusnya
- Penerapan. Ini berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian tertentu yang dimaksudkan
- Aturan. Aturan itu dimaksudkan sebagai patokan benar atau tidaknya tindakan yang dilakukan atau sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang
Pengukuran memiliki artian bukan hanya sekedar memberikan nilai atau angka pada apa yang diukur. Angka yang telah diberikan kepada objek atau apa yang telah diukur harus benar-benar menunjukkan bahwa objek tersebut memiliki nilai sebesar yang telah diukur, oleh karena itu adanya aturan dalam penilaian berguna sebagai acuan agar pengukuran yang dilakukan tepat merepresentasikan nilai dari objek yang diukur.
Hasil dari pengukuran tidak serta merta menunjukkan hasil belajar, perlu dilakukan analisis terlebih dahulu. Pengukuran hanya menunjukkan apa yang telah diperoleh, dalam pembelajaran khususnya menunjukkan seberapa besar kemampuan atau daya tangkap siswa terhadap pembelajaran. Sedangkan hasil penilaian atau evaluasi tentunya masih harus dianalisis bahkan dibandingkan dengan aspek pengukuran atau acuan evaluasi lainnya. Misalnya dalam menentukan seorang siswa mencapai kompetensi atau belum, maka nilai hasil pengukuran harus dibandingkan dengan batas minimal nilai pencapaian kompetensi, baru dapat dinilai seberapa jauh pencapaian kompetensi siswa tersebut.
Referensi:
Yusuf, Muri. 2015. Asesmen dan Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Kencana
Artikel Terkait
Syaiful Imran
Latest posts by Syaiful Imran (see all)
- Posisi atau Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan - Kamis, 30 Maret 2023
- Isu Pendidikan Nasional Yang Perlu Direkonstruksi Dalam Rangka Otonomi Daerah - Senin, 03 Mei 2021
- Implikasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Terhadap Kebijakan Strategis Pendidikan Nasional - Kamis, 15 April 2021
- Status Guru dan Dosen dalam Pendidikan Formal - Kamis, 18 Maret 2021
- Isu-Isu Strategis Terkait Masalah Pendidikan Yang Muncul di Indonesia - Jumat, 11 Desember 2020